Sabtu, 09 Mei 2015

KONFLIK

Banyak pendapat para ahli mengenai konflik, sebut saja Pruitt dan Rubin (2009) yang meminjam definisi konflik menurut kamus Webster dimana konflik diartikan sebagai perkelahian, peperangan atau perjuangan yang kesemuanya itu berupa konfrontasi fisik antara beberapa pihak.
Dalam penjelasan makna kata konflik kemudian dikembangkan dengan batasan bahwa konflik adalah ketidak sepakatan yang tajam atau oposisi atas berbagai kepentingan, ide dan lain-lain. Atas dasar inilah Pruitt dan Rubin mengemukakan batasan konflik sebagai persepsi mengenai perbedaan kepentingan (perceived divergence of interest), dengan kata lain, konflik merupakan suatu keyakinan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat dicapai secara simultan. Jadi pada intinya, konflik dapat diartikan sebagai persepsi mengenai perbedaan kepentingan (interest). Sementara kepentingan adalah perasaan seseorang mengenai apa yang susungguhnya dia inginkan. Perasaan cenderung bersifat sentral dalam pikiran dan tindakan manusia yang membentuk inti dari sikap, tujuan dan niat (intensinya). 
Terkait dengan hal di atas, secara fungsional, konflik dipandang memiliki fungsi sosial yang positif seperti pendangan George Simmel dan Lewis Coser. Sementara Marx dan Ibu Khaldun memandang bahwa konflik menjadi dinamika sejarah manusia. Lain halnya dengan Max Weber dan Dahrendorf yang memandang konflik sebagai entitas hubungan sosial. Demikian pula dengan Maslow, Max Neef, John Burton dan Marshal Rosenberg yang memandang konflik sebagai bagian dari proses pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Sementara itu, Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976) menyebutkan bahwa konflik berarti pertentangan atau percekcokan. Pertentangan bisa dalam bentuk ide maupun fisik antara dua belah pihak yang berseberangan (Susan, 2010).
Sementara itu, Liliweri (2009) mengemukakan bahwa konflik dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku, bangsa, agama, ras golongan), karena di antara mereka terdapat perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan. Konflik sering terjadi karena adanya pertentangan antara dua atau lebih etnik, baik individu atau kelompok yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran tertentu namun diliputi pemikiran, perasaan, atau perbuatan yang tidak sejalan.
Lebih jauh Liliweri mengemukakan bahwa ada beberapa pengertian terkait konflik, yaitu:
a.      Bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok, karena mereka yang terlibat memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan, seperti telah dijelaskan di atas.
b.      Hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran tertentu, namun diliputi pemikiran dan perasaan atau pebuatan yang tidak sejalan.
c.      Pertentangan atau pertikaian karena ada perbedaan dalam kebutuhan, nilai, motivasi perilaku atau yang terlibat di dalamnya.
d.      Suatu proses yang terjadi ketika satu pihak secara negatif mempengaruhi pihak lain, dengan melakukan kekerasan fisik yang membuat perasaan dan fisik orang lain terganggu.
e.      Bentuk pertentangan yang bersifat fungsional, karena pertentangan semacam itu mendukung tujuan kelompok dan membarui tampilan, namun demikian juga terjadi disfungsional karena menghilangkan tampilan kelompok.
f.       Proses mendapatkan monopoli ganjaran, kekuasaan, pemilikan, dengan menyingkirkan atau melemahkan para pesaing.
g.      Suatu bentuk perlawanan yang melibatkan dua pihak secara antagonis.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, Liliweri kemudian memetakan beberapa unsur konflik berdasarkan Berger (1994), yaitu:
a.      Ada dua pihak atau lebih yang terlibat, jadi ada interaksi antara pihak-pihak yang terlibat konflik.
b.      Ada tujuan yang dijadikan sasaran konflik. Tujuan itulah yang kemudian menjadi sasaran konflik.
c.      Ada perbedaan pikiran, perasaan, tindakan antara pihak yang terlibat untuk mendapatkan atau mencapai tujuan/sasaran.
Ada situasi konflik antara dua pihak yang bertentangan. Ini meliputi situasi antarpribadi, antar kelompok, dan antarorganisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar