Pemetaan konflik merupakan hal yang
sangat penting dalam upaya penyelesaian konflik. Ada beberapa pendapat ahli
terkait pemetaan konflik seperti Fisher (2001), Miall, Romsbotham dan Wood
(2003), Coser (1957), wehr dan Bartos (2003) dan Amr Abdalla (2002), seperti
yang dikutip Susan (2009).
Menurut Fisher, pemetaan konflik
memberi gambaran awal mengenai berbagai sikap, perilaku dan situasi yang
berkembang dalam dinamika konflik. Pemetaan konflik ini meliputi pemetaan pihak
berkonflik dan berbagai aspirasi dari pihak-pihak yang ada. Pemetaan merupakan
suatu teknik yang digunakan untuk menggambarkan konflik secara grafis,
menghubungkan pihak-pihak dengan masalah dan dengan pihak lainnya. Ketika
masyarakat yang memiliki sudut pandang berbeda memetakan situasi mereka secara
bersama, mereka saling memperlajari pengalaman dan pandangan masing-masing.
Sementara itu, Miall, Romsbotham dan
Wood memetakan konflik berdasarkan pihak-pihak yang terkait konflik dan
persoalan-persoalan terkait pula. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dalam
melakukan pemetaan model ini, yaitu:
a.
Siapa
yang menjadi inti pihak terkait ? Apa subkelompok internal mereka dan pada apa
mereka bergantung ?
b.
Apa
yang menjadi persoalan konflik ? Apa mungkin membedakan antar posisi,
kepentingan (kepentingan materi, nilai, hubungan), dan kebutuhan ?
c.
Apa
hubungan antara pihak-pihak yang terkait ? Apakah ada ketidaksimetrisan
kualitatif dan kuantitatif ?
d.
Apa
persepsi penyebab dan sifat konflik di antara pihak-pihak yang bertikai?
e.
Apa
perilaku pihak-pihak bertikai akhir-akhir ini ? (Apakah konflik dalam fase
eskalasi atau fase deeskalasi) ?
f.
Siapa
pemimpin pihak-pihak yang bertikai ? Pada tingakt elit atau individu ? Apa
tujuan, kebijakan, kepentingan, kekuatan, dan kelemahan relatif mereka ?
Sementara itu, Wehr dan Bartos dalam
Susan (2009) juga mengemukakan teknik pemetaan konflik sebagai berikut:
a.
Specify the context. Langkah pertma, seseorang yang
melakukan pemetaan konflik harus menelusuri informa mengenai sejarah konflik
dan bentuk fisik dan tata organisasi yang berkonflik. Konflik bisa berada pada
berbagai konteks seperti, politik negara, keluarga, perusahaan, dan komunitas
etnis serta agama.
b.
Identify the parties. Dalam hal ini seorang pemeta konflik
harus mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait konflik. Ada pihak utama dan
pihak sekunder. Pihak utama adalah mereka yang menggunakan tindakan koersif dan
memiliki arah kepentingan dari hasil konflik. Sedangkan pihak sekunder merupakan
pihak yang memiliki kepentingan tidak langsung terhadap hasil konflik.
c.
Separates causes from consequences. Pada tahap ini, seorang pemeta
konflik harus memisahkan apa yang menjadi sebab akar konflik dan akibat-akibat
sampingan dari konflik. Contoh, sebab konflik suami-istri adalah masalah
ekonomi.
d.
Separate goals from interest goals. Tapah ini menghendaki agar dilakukan
pemisahan tujuan dan kepentingan konflik, misalnya pada kasus Aceh, Pemerintah
Indonesia meminta agar GAM meletakkan senjata agar tidak perlu ada kekerasan. Sementara
GAM berharap agar setelah konflik maka GAM bisa merdeka.
e.
Undestand the dynamics. Dalam hal ini, harus dipahami betul
tentang dinamika konflik yang mencakup situasi-situasi sebagai bentukan dari
berbagai model tindak para pihak yang berkonflik.
f.
Search for positive functions. Pada tahap ini, perlu ditemukan
bentuk-bentuk perilaku yang bisa mengarah pada penyelesaian konflik.
g.
Understand the regulation potentials. Hal ini terkait dengan potensi-potensi
hukum yang ada dimana regulasi tersebut bisa mengintervensi atau mengawasi
proses konflik.
Melengkapi teknik-teknik pemetaan ini,
adalah penting untuk memperhatikan teknik pemetaan konflik multidisipliner yang
dikenal dengan singkatan SIPABIO (Amr Abdalla, 2002 dalam Susan, 2009), sebagai
berikut:
a.
Source (sumber koflik).
b.
Issues (isu-isu).
c.
Parties (pihak-pihak yang berkonflik).
d.
Attitude/feelings (sikap; perasaan dan persepsi).
e.
Behavior (perilaku/tindakan).
f.
Intervention (intervensi/campur tangan pihak lain).
g. Outcome (hasil akhir/dampak dari konflik).
g. Outcome (hasil akhir/dampak dari konflik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar