Field
(2010:1) mengemukakan bahwa teori modal sosial pada intinya merupkan teori yang
paling tegas. Tesis sentralnya adalah hubungan atau jaringan (network). Orang berhubungan melalui
serangkaian jaringan dan mereka cenderung memiliki kesamaan nilai dengan
anggota lain dalam jaringan tersebut, karenanya hal ini dapat dipandang sebagai
modal. Artinya, semakin banyak seseorang mengenal orang dan semakin banyak dia
memliki cara pandang yang sama dengan mereka maka semakin kayalah modal sosial
orang tersebut.
Sejalan
dengan pengertian di atas, Fukuyama (2007: 37) menulis bahwa social capital (modal sosial) adalah
kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau
bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial dapat dilembagakan dalam kelompok
sosial yang paling kecil dan mendasar, demikian juga kelompok-kelompok sosial
yang lebih besar, negara dan seluruh kelompok lain yang ada di antaranya.
Sementara
itu, Hasbullah (2006:9-16) mengemukakan beberapa unsur pokok modal sosial,
yaitu:
1) Partisipasi
dalam jaringan
2) Resiprositas
3) Trust
4) Norma
sosial
5) Nilai-nilai
6) Tindakan
yang proaktif
Lebih
jelas, Hasbullah (2006:25-29) juga mengemukakan dimensi dan tipologi modal
sosial, yaitu:
1) Modal
sosial terikat; modal sosial ini bersifat eksklusif. Pada tipe ini, kelompok
maupun anggotanya cenderung melihat ke dalam kelompok mereka. Ragam masyarakat
dan individu yang menjadi anggotanya cenderung bersifat homogenius.
2) Modal sosial yang menjembatani; modal sosial ini
biasa juga disebut modal sosial bentuk modern. Prinsip-prinsip yang dibangun
dalam tipologi ini adalah prinsip universal tentang persamaan, kebebasan,
nilai-nilai kemajemukan dan kemanusiaan yang terbuka dan mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar