Selasa, 14 Oktober 2014

Lokalitas

Pemberdayaan masyarakat hendaknya tidak lagi mengacu pada paradigma bahwa ada kondisi masyarakat yang tidak berdaya sementara pada sisi lain ada sekelompok orang yang “merasa” telah berdaya dan karenanya mampu melakukan pemeberdayaan. Pembedayaan model ini jelas menempatkan kelompok masyarakat yang tidak berdaya sebagai masyarakat yang tersubordinasi, dan oleh karenanya mereka akan mengikuti desain pemberdayaan menurut “kelompok pembedaya”. Pembedayaan yang menggunakan paradigma ini merupakan paradigma “pembangunanisme” atau developmentalisme yang terbukti sampai saat ini, pada banyak kasus, belum mampu membawa masyarakat “kurang berdaya” menjadi masyarakat berdaya.

Oleh karena itu, paradigma hendanya diubah menjadi paradigma co-evolusif yang mengandung makna sebagai pembedayaan bersama menuju perubahan bersama. Pada gejala ini, baik “pembedaya” maupun “yang diberdayakan” sama-sama melakukan proses pembelajaran untuk mencapai keberdayaan bersama. Prinsip ini jelas mengacu pada prinsip “humanitas” untuk semua. Dengan demikian, aspek dan potensi lokal sangat dihargai, bahkan mejadi energi utama, untuk melakukan perubahan yang lebih baik seiring dengan nilai-nilai global yang relevan dengan aspek dan nilai-nilai lokal tersebut. Hal ini sejalan dengan pandangan Ife dan Toseriero (2008) yang mengemukakan prinsip-prinsip dasar pengembangan masyarakat, sebagai berikut:
1.   Ide dan pengalaman masyarakat sangat penting untuk mencapai kemanusiaan mereka secara penuh.
2.   Prinsip-prinsip kelangsungan ekologis, holisme, keseimbangan dan lainnya.
3.   Prinsip-prinsip keadilan sosial dan hak azazi manusia termasuk analisis penindasasn (kelas, gender, ras/suku, dan lainnya)
4.   Prinsip-prinisp perubahan dari bawah, menghargai pengetahuan dan keterampilan lokal.
5.   Sentralitas partisipasi warga.
6.   Prinsip-prinsip integritas proses, peningkatan kesadaran, pemberdayaan, kesadaran dan lainnya.
Prinsip-prinsip umum di atas berlaku untuk semua pengembangan masyarakat, dalam konteks apapun. Bahkan, Camfens (1997) dan Kenny (1999) menegaskan pentingnya kontektualisasi prinsip-prinsip tersebut secara berbeda-beda di lokasi-lokasi yang berbeda pula. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman masyarakat merupakan hal yang paling penting di wilayah manapun (Ife dan Toseriero, 2008).
Pada paradigma perubahan bersama menuju keberdayaan bersama merupakan landasan fundamental paradigma pemberdayaan partisipatif atau pemberdayaan yang mendorong perubahan dari bawah. Karena itu, telah menjadi keniscayaan bahwa prinsip-prinsip perubahan dari bawah berpusat pada gagasan tentang penghargaan lokal, dan bukan mengistimewakan pengatahuan, keterampilan, proses dan sumber daya yang dipaksakan terhadap masyarakat dari atas.
Eksistensi lokalitas dapat dilihat secara prinsipil pada model perubahan dari bawah. Dengan demikian, ada beberapa poin mendasar yang patut mendapat apresiasi dalam melakukan pengembangan masyarakat menurut Ife dan Toseriero (2008), yaitu:
1.   Menghargai pengetahuan lokal;
2.   Menghargai budaya lokal;
3.   Menghargai sumber daya lokal;
4.   Menghargai keterampilan masyarakat lokal;
5.   Menghargai proses lokal;
6.   Menghargai partisipasi masyarakat (termasuk gender).
Dengan demikian, jelaslah bahwa pemberdayaan masyarakat menuju keberdayaan yang hakiki harus mengedepankan sinkronistas atas nilai lokal dan global, kebutuhan masyarakat lokal dan global, serta akses dan pemanfaat sumberdaya lokal untuk masyakat lokal dan mayarakat global. Sehingga lokalitas dan globalitas bukan lagi dua hal yang harus dikotomisasi karena lokalitas dan globalitas sesungguhnya dua sisi mata uang “materil” yang tak dapat dipisahkan. Jika tidak demikian, maka globalitas akan menghegemoni lokalitas yang pada gilirannya hanya akan menggiring masyarakat lokal pada kondisi “dehumanisasi”. 

Daftar Pustaka

Ife,Jim & Tesoriero, Frank. Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi Community Development. Terjemahan oleh Sastrawan Manullang dkk. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar